Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Jakarta Berlaku Jumat Pukul 00.00, Anies: Akan Ada Patroli Pastikan Warga Tak Berkerumun

Rabu, 08 April 2020 - 18:17:00 WIB
PSBB Jakarta Berlaku Jumat Pukul 00.00, Anies: Akan Ada Patroli Pastikan Warga Tak Berkerumun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers mengenai PSBB di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berlaku pada Jumat, 10 April 2020, pukul 00.00 WIB. Seiring dengan pelaksanaan PSBB, akan ada tim gabungan yang berpatroli untuk mengingatkan warga untuk menaati.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, salah satu ketentuan dalam PSBB yakni meminta tidak ada kerumunan warga. Karena itu, jajaran Pemprov DKI Jakarta akan berkeliling untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi.

“Nanti akan ada banyak patroli, dari jajaran (Pemprov DKI) bersama TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada kerumunan warga,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Anies menuturkan, apa yang sudah berjalan selama tiga pekan ini untuk mengurangi virus corona atau Covid-19 terus dilakukan. Pada prinsipnya, PSBB yaitu membatasi interaksi.

Covid-19, kata Anies, menular karena interaksi dari orang ke orang. Bila interaksi tersebut terus berjalan, maka akan semakin sulit untuk memutus mata rantainya.

“Sehingga arahnya adalah mengurangi kegiatan berkumpul. Substansinya mengurangi interaksi warga yang berpotensi melakukan penularan,” ucapnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut