Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

PSBB, Perkantoran Jakarta Diawasi 25 Tim Pengawas Disnaker

Senin, 14 September 2020 - 17:04:00 WIB
PSBB, Perkantoran Jakarta Diawasi 25 Tim Pengawas Disnaker
Perkantoran di Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta memastikan siap mengawasi ketat pelaksanaan protokol kesehatan di perkantoran ibu kota. Sebanyak 25 tim dibentuk Pemprov Jakarta untuk mengawasi perkantoran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan masing-masing tim terdiri dari lima orang. Satu tim diberi kewajiban mengawasi tiga perusahaan setiap harinya.

Andri mengatakan tim akan mengawasi berdasarkan data permohonan izin yang diajukan perusahaan untuk jumlah karyawan. Menurutnya data itu sudah tersimpan di database Disnaker maupun Kementerian Tenaga Kerja dan sudah dirintis sejak 2018.

"Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor, sesuai dengan proporsi 25 persen atau 50 persen dari total jumlah karyawan. Tinggal kita cocokkan saja di lapangan," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (14/9/2020).

Andri juga mengatakan pengawasan ketat perlu dilakukan mengingat semua sektor boleh beroperasi. Pembatasan akan berlaku berbeda antara 11 sektor yang diprioritaskan dan yang tidak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut