PSBB, Polisi dan Dishub Tertibkan Pengendara di Perbatasan Jaksel dan Depok
JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan polisi dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar pemeriksaan di perbatasan Jakarta Selatan (Jaksel) dan Kota Depok, Kamis (16/4/2020). Petugas menertibkan pengendara agar mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Pantauan di lokasi polisi memasang papan informasi mengenai pemeriksaan terkait PSBB. Petugas menghentikan mobil yang melintas dan mengarahkan penumpang yang duduk di sebelah pengemudi untuk pindah ke kursi belakang.
Petugas juga menghentikan kendaraan roda dua dan mengarahkan pengemudi agar mengenakan masker. Sementara petugas lainnya sibuk mengatur arus kendaraan agar tidak mengganggu lalu lintas.
PSBB di wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor dan Bekasi diterapkan Rabu (15/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020).
Sementara itu sikap gotong royong dan kemandirian warga Jakarta semakin kuat dam mengakar dalam menghadapi wabah virus corona. Warga Jakarta terus memastikan kesehatan dan keamanan lingkungan sekitar. Sikap tersebut jadi sinyal positif implementasi PSBB di Jakarta yang berlaku sejak Jumat (10/4/2020).