Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Segera Diterapkan, Ini Saran Ombudsman untuk Anies

Selasa, 07 April 2020 - 16:03:00 WIB
PSBB Segera Diterapkan, Ini Saran Ombudsman untuk Anies
Ilustrasi Monas (dok Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera melakukan pembatasan alur keluar masuk (mobilitas) warga ke dan dari Jakarta sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Yang terpenting dilakukan saat ini adalah pembatasan alur keluar masuk warga ke maupun dari Jakarta, walaupun dengan PSBB sangat terbatas," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Menurut Teguh, alur keluar masuk warga ke dan dari Jakarta sebagai potensi penyebaran COVID-19 paling tinggi sehingga perlu diutamakan setelah PSBB ditetapkan.

Namun, Teguh mengingatkan, pengertian pembatasan dalam PSBB berbeda dengan karantina wilayah yang sama sekali tidak membolehkan keluar dan masuk.

Sedangkan PSBB masih dimungkinkan alur keluar masuk tapi kuantitas dan kualitasnya yang diturunkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut