Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rano Karno Minta Maaf Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Dicicil
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Transisi Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

Minggu, 25 Oktober 2020 - 07:58:00 WIB
PSBB Transisi Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?
PSBB transisi di Jakarta akan berakhir hari ini, Minggu (25/10/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta akan berakhir hari ini, Minggu (25/10/2020). PSBB transisi kembali diberlakukan di Jakarta sejak 12 Oktober 2020 setelah rem darurat penanganan covid-19 dicabut.

Keputusan pemberlakuan PSBB Transisi tertuang dalam Pergub Nomor 51 Tahun 2020 dan Kepgub Nomor 879 Tahun 2020. Dalam Kepgub tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan PSBB transisi bisa diperpanjang otomatis pada 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

Namun dengan catatan tidak ada peningkatan signifikan kasus positif covid-19 harian sejak PSBB transisi diberlakukan.

"Dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru covid-19 secara signifikan selama perpanjangan pemberlakuan PSBB pada masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Covid-19 Tingkat Provinsi, menetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB transisi selama 14 hari terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020,” kata Anies dalam Kepgub tersebut.

Kasus Covid-19 Jakarta Turun

Sementara itu Satgas Penanganan Covid-19 menyebut perkembangan penanganan covid-19 di 10 provinsi prioritas menunjukkan data relatif baik. Perkembangan dilihat pada kasus positif dan jumlah kematian periode 5-11 Oktober 2020 dibandingkan dengan 12-18 Oktober 2020.

"Jika dilihat dari penambahan jumlah kasus mingguan, pada minggu lalu ke minggu sekarang, maka Jawa Tengah, Kalimantan Selatan Sulawesi Selatan, Papua, dan Aceh mengalami kenaikan (jumlah kasus)," kata Juru Bicara Satgas, Wiku Bakti Adisasmito pada Kamis (22/10/2020).

Dia menyebut kenaikan tertinggi ada di Papua dengan 27,1 persen. Diikuti Sulawesi Selatan naik 5,5 persen, Jawa Tengah naik 1,6 persen, Kalimantan Selatan naik 1,2 persen, dan Aceh naik 0,3 persen. Namun beberapa provinsi juga mengalami penurunan jumlah kasus terdapat di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

"Penurunan tertinggi ada di Bali dengan 17,3 persen. Disusul DKI Jakarta turun 9,2 persen, Jawa Barat turun 8,7 persen, Jawa Timur turun 6,4 persen, dan Sumatera Utara turun 6,3 persen," ujar Wiku.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut