Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap Belum Berlaku

Senin, 09 November 2020 - 06:44:00 WIB
PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap Belum Berlaku
Polda Metro Jaya belum memberlakukan ganjil genap di masa PSBB transisi 9-22 November 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kembali masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai hari ini, Senin (9/11/2020) hingga 22 November 2020. Seiring dengan perpanjangan PSBB transisi tersebut, Polda Metro Jaya belum memberlakukan sistem ganjil genap di jalan-jalan ibu kota.

Meski demikian, polisi akan terus menganalisis dan mengevaluasi dampak kebijakan perpanjangan PSBB transisi terhadap lalu lintas di Jakarta. Selama belum diberlakukannya ganjil genap maka Polda Metro Jaya tidak melakukan penilangan terkait nomor polisi baik secara manual maupun menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

"Dengan diperpanjangnya PSBB transisi maka pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap tetap tidak diberlakukan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Minggu (8/11/2020).

Polda Metro Jaya menidakan ganjil genap agar masyarakat bisa leluasa memilih moda transportasi saat beraktivitas. Selain itu peniadaan ganjil genap untuk mencegah timbulnya klaster penularan covid-19 di transportasi umum.

Apalagi kapasitas semua moda transportasi masih dibatasi agar pengguna bisa melakukan jaga jarak. Meski demikian polisi tetap mengimbau pengguna kendaraan pribadi maupun transportasi umum disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Masyarakat diminta disiplin menerapkan perilaku 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan," kata Sambodo.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut