Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

PSK Terkena 12 Tusukan di Hotel Tamansari Kenal dengan Pelaku di Aplikasi MiChat

Senin, 04 Mei 2020 - 20:33:00 WIB
PSK Terkena 12 Tusukan di Hotel Tamansari Kenal dengan Pelaku di Aplikasi MiChat
Ilustrasi penusukan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tamansari mulai menguak kasus penusukan terhadap perempuan di sebuah Hotel di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu, 3 Mei 2020 dini hari. Dari hasil penyelidikan sementara terungkap, pelaku sempat berkomunikasi dengan korban, yang merupakan pekerja seks komersial (PSK), sebelum bertemu.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengungkapkan wanita yang ditemukan bersimbah darah dalam kamar salah satu hotel di kawasan tersebut merupakan korban penganiayaan. "Dia korban penganiayaan, sempat 'check in' dengan laki-laki yang berkenalan lewat aplikasi MiChat," ujarnya di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Ghafur mengatakan, korban berinisial E (19) sudah dipulangkan setelah mendapat perawatan karena mengalami 12 luka tusukan. Dia menjelaskan, setelah masuk kamar hotel pada Minggu dini hari, korban dirampok dan tubuhnya ditusuk 12 kali dengan benda tajam.

"Dia masih hidup, korban penganiayaan. Dia sudah pulang ke kosannya, istirahat di rumah," kata Ghafur.

Kini, anggota polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Peristiwa tersebut, terjadi di Hotel Sumi, Tamansari Jakarta Barat pukul 03.40 WIB.

Kejahatan yang menyasar PSK kini makin marak. Sebelumnya dua pengamen di Depok, Jawa Barat membunuh seorang PSK setelah berjanjian melalui media sosial. Pelaku kemudian membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut