PT MRT Lobi Pemprov DKI Perpanjang Diskon Tarif 50 Persen
JAKARTA, iNews.id – PT MRT Jakarta mengusulkan masa pemberlakuan diskon 50 persen tiket kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Ratangga diperpanjang. Usulan itu bertujuan untuk menjaring penumpang yang loyal dan setia menggunakan MRT.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, menganggap diskon 50 persen masih diperlukan untuk menarik penumpang lebih banyak lagi dan mempertahankan warga yang sudah beralih menggunakan MRT. Adapun, berdasarkan survei yang dilaksanakan oleh PT MRT Jakarta bersama dengan Universitas Indonesia (UI), ditemukan bahwa 36 persen pengguna MRT akan mengurangi frekuensi penggunaan dan bahkan berhenti menggunakan MRT jika tarif normal diberlakukan.
“Oleh sebab itu, kami merasa bahwa program untuk sosialisasi, edukasi, dan promosi 50 persen ini perlu diperpanjang. Kami mengusulkan dan hari ini kami mulai pembicaraan dengan pemerintah,” kata William saat ditemui di stasiun Dukuh Atas, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2019).
Dia menuturkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melanjutkan program diskon tarif 50 persen dengan jangka waktu yang bakal disepakati nantinya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah bersepakat untuk menetapkan tarif MRT di angka Rp3.000 hingga Rp14.000 per orang tergantung pada stasiun asal dan tujuan akhir penumpang. Namun, selama masa diskon pada April ini, tarif maksimal yang dikenakan untuk penggunaan MRT dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus hanya Rp7.000 per orang.
MRT Ratangga telah mengangkut rata-rata 82.615 penumpang per hari selama satu bulan operasional atau sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 24 Maret 2019. Menurut catatan, puncak keramaian penumpang MRT terjadi pada 13 April 2019.
Editor: Ahmad Islamy Jamil