PTM 100 Persen DKI Jakarta Dimulai Hari Ini: Maksimal 6 Jam per Hari
Dia menyebutkan berdasarkan SE Kemendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 sesungguhnya secara regulasi boleh saja Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan PTM 100 persen.
"Mungkin Wagub sama pak Iman Komisi E melihatnya 1 April 2022. Kalau kita pertimbangannya regulasi. Jadi secara regulasi sudah bisa diterapkan (SE Kemendikbudristek 3/2022)," ucap Taga Radjagah.
Pertimbangan pertama yaitu kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin melandai. Selain itu kata dia kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100 persen.
"Karena kan persiapan sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, sehingga kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan sesuai protokol kesehatan Covid-19," ujar Taga Radjagah.
Editor: Rizal Bomantama