Puan Maharani Dukung Guru yang Dipecat karena Laporkan Pungli di Bogor Diberi Apresiasi
Dia menambahkan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak Indonesia. Untuk itu, Puan menilai diperlukan komitmen dari pihak sekolah, pemerintah hingga orang tua murid untuk mencegah aksi pungli di lingkungan pendidikan.
"Pungutan liar di sekolah-sekolah harus diberantas. DPR juga terus memastikan dukungan melalui fungsi dan kewenangan kami agar pendidikan anak-anak di Indonesia berkualitas dan dapat diakses oleh semua warga negara, tanpa adanya tindakan-tindakan ilegal," ujarnya.
Puan pun mendorong agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas apabila menemukan pelanggaran di lingkungan sekolah, seperti yang dilakukan oleh Pemkot Bogor.
"Diperlukan ketegasan dari pemerintah untuk memutus mata rantai bentuk-bentuk Pungli di sekolah, sekecil apa pun itu. Tindakan tegas akan menimbulkan efek jera bagi oknum guru atau kepala sekolah lain yang berani melakukan perbuatan tidak terpuji," ujar Puan.
Puan juga mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memasifkan sosialisasi terkait pelaporan dugaan pungli di sekolah.
Hal ini mengingat beberapa komponen di sekolah dibiayai oleh uang negara seperti PPDB, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana serta penyediaan alat multimedia pembelajaran.
"Dengan pemahaman akan komponen pendidikan apa saja yang ditanggung negara, maka masyarakat juga dapat melakukan pemantauan dan dapat segera melapor apabila mengetahui adanya pungli. Pemerintah bisa membuat posko pengaduan di setiap dinas pendidikan di daerah-daerah," tuturnya.
Puan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sekolah. Dengan begitu, diharapkan mampu meminimalisasi oknum-oknum yang mencari kesempatan untuk melakukan pungli.
"Jika pungli dibiarkan, maka akan merusak tatanan pendidikan di negara kita. Semua harus bergotong-royong untuk meningkatkan mutu pendidikan, termasuk melaporkan adanya Pungli di sekolah," kata Puan.
Editor: Rizal Bomantama