Pukul Lurah Cipete Utara karena Tak Terima Dibubarkan, RQ Kini Mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap RQ (22) karena melakukan kekerasan kepada Lurah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bernama Nurcahya. Pelaku memukul lurah pada pipi bagian kanan karena tidak mau dibubarkan saat monitoring pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Kemang.
Kasat Reskrim Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma mengonfirmasi peristiwa pengeroyokan terhadap Nurcahya saat melakukan monitoring PSBB. Peristiwa pengeroyokan terjadi di Waroeng Brothers Coffe & Resto, Jalan Kemang Selatan VII B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pemicunya ditegur mereka tidak mengindahkan terus tidak terima dibubarkan. Disuruh bubar mereka tidak menerima dan akhirnya menyerang Ibu Lurah," kata Jimmy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Karena tak terima dibubarkan, kemudian pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang kemudian melakukan pemukulan terhadap Nurcahya. Pemukulan dilakukan di bagian pipi sebelah kanan.
"Iya, di bagian mukanya. Kami menduga tersangka ada tiga orang tapi baru ditangkap satu inisal, RQ 22 tahun. Malam itu juga ditangkap," ucapnya.