Pukul Lurah Cipete Utara karena Tak Terima Dibubarkan, RQ Kini Mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap RQ (22) karena melakukan kekerasan kepada Lurah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bernama Nurcahya. Pelaku memukul lurah pada pipi bagian kanan karena tidak mau dibubarkan saat monitoring pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Kemang.
Kasat Reskrim Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma mengonfirmasi peristiwa pengeroyokan terhadap Nurcahya saat melakukan monitoring PSBB. Peristiwa pengeroyokan terjadi di Waroeng Brothers Coffe & Resto, Jalan Kemang Selatan VII B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pemicunya ditegur mereka tidak mengindahkan terus tidak terima dibubarkan. Disuruh bubar mereka tidak menerima dan akhirnya menyerang Ibu Lurah," kata Jimmy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Karena tak terima dibubarkan, kemudian pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang kemudian melakukan pemukulan terhadap Nurcahya. Pemukulan dilakukan di bagian pipi sebelah kanan.
"Iya, di bagian mukanya. Kami menduga tersangka ada tiga orang tapi baru ditangkap satu inisal, RQ 22 tahun. Malam itu juga ditangkap," ucapnya.
Pelaku RQ kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan. Sementara dua orang lainnya masih diburu oleh polisi.
"Dua masih dalam kami cari. Dia dikenakan Pasal 170," ujarnya.
Sebelumnya, Lurah Cipete Utara, Nurcahya Mengatakan menjadi sasaran amukan sejumlah orang yang hendak dibubarkan. Dia mendadak didatangi oleh sejumlah orang yang berkerumun di salah satu lokasi dan memukulnya di bagian wajah. Nurcahya pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Saya dipukul pipi sebelah kanan dan mengalami luka lebam. Sudah dilaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan, diduga mereka sedang mabuk," kata Nurcahya.
Editor: Rizal Bomantama