Pura-pura Jadi Debt Collector, 2 Pria Ini Nekat Rampas Motor di Jalan
BOGOR, iNews.id - Polisi membekuk dua pelaku pencurian motor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Modus pelaku berpura-pura sebagai debt collector.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkaraen mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ED (38) dan W (33). Pelaku ditangkap dari rumah kontrakan di wilayah Gunung Putri.
"Ditangkap berikut barang bukti empat motor hasil curiannya Rabu (22/2/2023) kemarin," kata Zulkarnaen, Jumat (24/2/2023).
Pelaku yang mengaku sebagai debt collector nekat memepet korban yang sedang mengendarai motor. Motor korban diberhentikan dan kuncinya dirampas.
"Modus berpura-pura sebagai debt collector," ujar Zulkarnaen.
Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah Cileungsi periode Januari-Februari 2023. Saat ini polisi masih mengejar 5 pelaku lainnya.
"Pelaku ini akan kita jerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," kata Zulkarnaen.
Editor: Reza Fajri