Bentak Polisi, Debt Collector Dibekuk dan Terancam 7 Tahun Bui
Jumat, 24 Februari 2023 - 11:09:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan bahwa debt collector atau penagih utang yang merampas paksa mobil Clara Shinta dan membentak polisi terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Editor: Wahyu Triyogo