Puspadaya Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Jakpus, Beri Pendampingan ke Korban
JAKARTA, iNews.id - Puspadaya Perindo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus Rudapaksa Anak di Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025). Dalam kasus ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita dari Puspadaya Perindo mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat bahwa kasus yang sedang kita tangani di Polda Metro Jaya sudah naik menjadi penetapan tersangka," kata Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadaek kepada wartawan.
Dia menyampaikan komitmen pihaknya dalam mengawal kasus ini tak hanya sekedar hingga penetapan tersangka. Puspadaya Perindo juga akan mengawal hingga hakim menjatuhkan vonis terhadap pelaku.
Dia mengatakan Puspadaya Perindo ingin korban merasa aman dan nyaman dengan pendampingan yang diberikan.
"Dalam hal ini itu pelimpahan ke kejaksaannya kita akan mengawal terus semua kasus persidangan sebagaimana terkandung dalam perundang-undangan dan kita menjamin bahwa korban yang sedang kami dampingi harus merasa nyaman," tuturnya.
Sri menyebut Puspadaya Perindo terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan terhadap korban kekerasan.