Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK
Advertisement . Scroll to see content

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

Jumat, 25 September 2026 - 16:54:00 WIB
Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro
Puspadaya Perindo kawal penetapan tersangka kasus pencabulan di Polda Metro Jaya (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendatangi Direktorat Reserse Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2026). Kedatangan mereka untuk mengawal penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak A.

“Kami datang ke sini adalah untuk mendampingi dan follow up yaitu penetapan tersangka, yakni pelakunya adalah berinisial J, yaitu sudah ditetapkan tersangka di mana perkara ini adalah perkara asusila yang menjadi korban itu adalah inisial A, adalah anak,” kata Sekretaris Jenderal Puspadaya, Amriadi Pasaribu di Polda Metro Jaya.

Amriadi menerangkan, pihaknya telah menerima surat penetapan tersangka dari pihak Polda Metro Jaya. Akan tetapi, kata dia, hingga kini pelaku belum menjalani penahanan. 

“Nah, pelaku saat ini belum dilakukan penahanan. Kita juga komunikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Dia berharap, Polda Metro Jaya segera menangkap dan menahan pelaku. Sebab, hingga kini, korban yang diduga merupakan sepupu pelaku merasa trauma.

“Dalam hal ini kita meminta kepada penyidik agar pelaku itu segera ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kenapa? Karena korban ini sampai sekarang masih merasa trauma,” katanya.

Sebagai informasi, kasus tersebut berawal saat terduga pelaku yang juga seorang anak laki-laki, berinisial J bersekolah di sebuah Pondok Pesantren kawasan Bogor, Jawa Barat. Di situ, terduga pelaku menjadi korban dugaan pencabulan oleh seseorang.

"Saat dia libur sekolah, dia pulang ke daerah Jakarta Barat dan di sana juga dia bertemu dengan korban itu, yaitu masih ada kekeluargaan. Ini adalah adiknya sebenarnya dari keluarganya sepupu," kata Amriadi.

Saat libur sekolah, terduga pelaku yang juga sempat menjadi korban dugaan pencabulan itu justru melakukan hal serupa terhadap korban, anak laki-laki berinisial A di kawasan Jakarta Barat. Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan anak Z terhadap anak A telah berulang kali sejak 2021 hingga 2024.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut