Putri Candrawathi Menangis Ceritakan Momen Diperiksa Tes Poligraf
JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi meneteskan air mata saat menceritakan pengalaman diperiksa oleh Aji Febrianto Ar-Rosyid selaku Ahli Poligraf dari Polri. Putri mengaku diperiksa dalam satu ruangan tertutup dan kedap suara.
"Saya di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria. Saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8 (Juli). Tanggal 7 saya berhenti," tutur Putri saat diberi kesempatan memberikan tanggapan atas keterangan Aji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Saat itu, Putri mengaku hanya bisa menangis. Ia mengaku telah menyampaikan tak sanggup menceritakan kejadian pada 7 Juli 2022 atau sehari Brigadir J dibunuh.
"Namun salah satu pemeriksa sampaikan ibu harus ceritakan karena ibu sudah di sini. Kalau tidak salah itu Bapak Aji sendiri," tutur Putri.
LPSK Sebut Ferdy Sambo Terkesan Panik dan Kesal karena Bharada E Tak Nurut Lagi
Dengan kondisi itu, Putri tak bisa berbuat banyak. Ia pun mencoba menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada dirinya.
"Saya menangis karena di dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria, saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau perempuan di dalam ruangan," ucap Putri dengan suara tersedu-sedu.
Ahli Sebut Pemeriksaan Poligraf Ferdy Sambo Cs Akurasinya 93 Persen
"Saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan, dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Ferdy Sambo menyebut pertanyaan saksi ahli poligraf saat memeriksa istrinya, Putri Candrawathi, tak terkait perkara pembunuhan berencana.
"Tetapi ini faktalah Yang Mulia, tidak ada hubungannya dalam perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," kata Sambo.
Sambo juga merasa, pembuktian yang disampaikan Aji merupakan isu pesanan penyidik. Ia pun kecewa atas tindakan Aji.
"Kami menghendaki bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," ujar Sambo.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq