Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Setujui 9 Calon Hakim Agung dan 1 Calon Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Kamis, 18 September 2025 - 11:41:00 WIB
Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Alimin Ribut Sujono, hakim yang menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Foto: Dok. Komisi Yudisial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Alimin Ribut Sujono, hakim yang menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak lolos seleksi calon hakim agung. Dia tak mendapatkan suara.

Dalam rapat pleno pada Selasa (16/9/2025), Komisi III DPR menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc HAM. Namun, nama Alimin Ribut tak masuk dalam daftar calon hakim tersebut.

Mulanya, seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR menyampaikan pandangannya terhadap penetapan calon hakim agung dan ad hoc HAM. Setelah itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman meminta persetujuan seluruh fraksi apakah ke-10 calon hakim agung dan ad hoc HAM tersebut disetujui.

"Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?" kata Habiburokhman saat memimpin rapat. 

Seluruh anggota Komisi III DPR yang juga mewakili fraksi partainya masing-masing menyatakan setuju.

Habiburokhman kemudian mengetok palu sidang. Nantinya, 10 calon hakim agung dan ad hoc HAM itu akan ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut