Rachel Vennya Habiskan Rp8 Juta untuk Ubah Warna Mobil
Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:24:00 WIB
Langkah Rachel itu dinilai telah melanggar aturan sehingga diberi sanksi tilang. "Sesuai dengan Pasal 288 Ayat 1 Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ," ucapnya.
Menurutnya, sejak awal membeli mobil tersebut Rachel menginginkan warna hitam doff. Sementara, saat itu hanya tersedia warna putih metalik. "Sedangkan saudara RV (Rachel Vennya) maunya warna hitam, karenanya dia pakai stiker warna hitam," katanya.
Editor: Kurnia Illahi