Rafael Alun Trisambodo Ayah Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor Siap Ikuti Proses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Kasus anak pegawai pajak, Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga koma menjadi sorotan. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II ini menyadari tindakan anaknya merugikan dan membuat gaduh.
"Saya juga ingin tegaskan bahwa hal ini masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan berlaku. Saya menyadari tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain," kata Rafael seperti dilihat dari unggahan video, Kamis (23/2/2023).
Rafael menegaskan selalu mendoakan kesembuhan untuk korban. Dia juga meminta masyarakat memandang kasus penganiayaan itu sebagai masalah pribadi dan tidak mewakili institusi apa pun.
"Saya juga ingin tegaskan bahwa hal ini masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan berlaku," ujarnya.
Terkait sumber hartanya yang menjadi sorotan, Rafael siap menjelaskan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Dia meminta maaf kepada keluarga korban, GP Ansor, dan juga jajaran Kementerian Keuangan.
"Saya juga minta maaf ke keluarga besar Menkeu dengan adanya kejadian ini berpotensi turunkan reputasi insitusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan saya dan kelaurga saya," katanya.
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan kasus itu masih terus didalami. Dia menyebut dalam proses pemeriksaan tersangka, orang tua tidak dipanggil untuk mendampingi lantaran pelaku sudah dewasa.
Berbeda dengan korban yang masih dalam usia anak di bawah umur, pemeriksaan korban wajib secara hukum didampingi orang tuanya sebagaimana aturan.
"Nah kalau tersangka ini dewasa, jadi tidak ada kewajiban dia didampingi orang tua dan tidak ada di agenda kami untuk memanggil orang tuanya," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq