Ragam Cerita Razia Lalin, Ojek Online Main HP hingga Sopir Merokok
JAKARTA,iNews.id – Operasi Keselamatan 2018 yang serentak dilaksanakan Polda Metro Jaya ternyata belum menyadarkan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Sedikitnya 300 pelanggar terjaring pada razia yang digelar di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018) siang.
Pelanggaran pengendara yang terjaring operasi tersebut berbagai macam. Mulai kelengkapan kendaraan, surat-surat, hingga menggunakan handphone saat berkendara.
Pengendara ojek online menjadi salah satu sasaran pada hari ketiga giat operasi itu. Sedikitnya delapan unit sepeda motor milik driver ojek online terpaksa ditahan petugas karena tidak memiliki kelengkapan surat berkendara. Selain itu, sejumlah driver ojek online yang menggunakan handphone saat mengemudi juga ditilang petugas. Mereka dianggap membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Sasarannya penindakan kepada pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaran dan mengabaikan keselamatan saat berkendara,” kata Perwira Unit Turjawali Satlantas Wilayah Jakarta Utara Ipda Fanrein Batu Bara, Rabu (7/3/2018).
Sebanyak 30 personil diterjunkan dalam giat operasi di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, hari ini. Sedikitnya 300 pengendara dikenakan sanksi tilang dalam razia itu.
Kegiatan operasi juga digelar di Jalan DI Panjaitan, Cawang Jakarta Timur. Dalam operasi keselamatan itu, polisi menegur puluhan pengemudi ojek online yang kedapatan menggunakan telepon genggam saat berkendara. Pengemudi ojek online diminta untuk memasukan handphone mereka ke dalam jaket ataupun tas
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin mengatakan, pihaknya masih memberlakukan tindakan preventif terhadap pengemudi ojek online yang menggunakan handphone saat berkendara di jalan raya. Kendati demikian, sanksi tilang akan diberlakukan sejak Operasi Keselamatan 2018 berakhir pada 25 Maret.
“Wilayah Jakarta Timur telah menindak sebanyak 450 pengendara, tetapi petugas masih melakukan tindakan preventif dan himbauan agar pengendara tak lagi mengulangi kesalahannya,” kata Sutimin.
Selain menegur pengemudi ojek online, polisi juga memberhentikan sopir angkutan umum yang kedapatan merokok saat berkendara. Polisi menghimbau agar pengemudi angkutan umum mematikan rokoknya.
Operasi keselamatan juga digelar di Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat. Puluhan pengendara sepeda motor ditilang polisi lantaran tak mengenakan helm saat berkendara. Meski sadar telah menyalahi aturan, beberapa pengendara mengaku buru-buru dan berkendara dalam jarak dekat menjadi alasan mereka tak mengenakan helm. “Tadi terlambat, jadi buru-buru. Kelupaan enggak bawa helm,” kata seorang pengendara Ratu.
Sementara di lampu merah Gunung Sahari, sebuah minibus nekat melawan arah demi menghindari razia tanpa memperdulikan keselamatan diri dan orang lain. Tetapi, mobil yang melintas kencang saat lampu merah menyala itu akhirnya berhasil diberhentikan petugas.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto