Ramadan, Satpol PP DKI Ingatkan Pedagang Takjil Patuhi Protokol Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI Jakarta meminta kepada para pedagang takjil yang biasanya ramai menjelang berbuka puasa agar mematuhi protokol kesehatan. Disiplin terhadap turan tersebut dinilai penting untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengingatkan, saat ini masih berlaku aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"Sekali lagi bahwa kita inginkan agar semua bisa patuhi ketentuan apa yang sudah ditentukan," ujar Arifin di Jakarta, Senin (12/4/2021).
Menurutnya, warga tidak dilarang untuk berjualan selama mematuhi aturan PPKM. Dia juga meminta para pedagang agar tidak menyalahi tempat saat berjualan.
"Jadi intinya selama itu mengikuti ketentuan selama prokes dipatuhi tempatnya diperbolehkan. Kalau tempatnya tidak diperbolehkan ya tentunya masuk ke kategori yang tidak diperbolehkan," katanya.
Editor: Kurnia Illahi