BPOM Ungkap Banyak Takjil Mengandung Formalin di Jakarta, Ini Ciri-cirinya!
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan takjil yang dijual di Jakarta mengandung formalin hingga bahan berbahaya lainnya. Apa saja jenis takjil berisiko itu?
BPOM melaporkan, pihaknya telah menguji 222 sampel takjil di Jakarta, dan menemukan sebanyak 10 sampel terbukti mengandung bahan berbahaya, seperti rhodamin B pada kue mangkok dan kerupuk, serta formalin pada mi kuning dan tahu.
Selain itu, laporan BPOM lainnya ialah terdapat 56.027 pieces produk pangan dinyatakan TMK, karena kedaluwarsa, rusak, atau tanpa izin edar.
"Angka ini melonjak 83% dari periode yang sama di tahun lalu," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
Waspada! BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal dan Berbahaya pada Ramadan 2026
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menegaskan bahwa, "Kami pastikan pedagang yang melanggar akan diberikan pembinaan dan produk berbahaya segera dimusnahkan."
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menegaskan siap berkolaborasi dalam menjamin keamanan pangan di wilayah DKI Jakarta.
BPOM Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan hingga Idul Fitri