Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Nilainya Tembus Rp331 Juta
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Ungkap Banyak Takjil Mengandung Formalin di Jakarta, Ini Ciri-cirinya!

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:16:00 WIB
BPOM Ungkap Banyak Takjil Mengandung Formalin di Jakarta, Ini Ciri-cirinya!
Ilustrasi takjil mengandung formalin. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan takjil yang dijual di Jakarta mengandung formalin hingga bahan berbahaya lainnya. Apa saja jenis takjil berisiko itu? 

BPOM melaporkan, pihaknya telah menguji 222 sampel takjil di Jakarta, dan menemukan sebanyak 10 sampel terbukti mengandung bahan berbahaya, seperti rhodamin B pada kue mangkok dan kerupuk, serta formalin pada mi kuning dan tahu. 

Selain itu, laporan BPOM lainnya ialah terdapat 56.027 pieces produk pangan dinyatakan TMK, karena kedaluwarsa, rusak, atau tanpa izin edar. 

"Angka ini melonjak 83% dari periode yang sama di tahun lalu," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026). 

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menegaskan bahwa, "Kami pastikan pedagang yang melanggar akan diberikan pembinaan dan produk berbahaya segera dimusnahkan." 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menegaskan siap berkolaborasi dalam menjamin keamanan pangan di wilayah DKI Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut