Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Selatan untuk Motor dan Mobil, Cocok Saat Tol JORR Tidak Bergerak
Advertisement . Scroll to see content

Ramai soal Aturan Makan di Warung 20 Menit, Anies: Intinya Jangan Nongkrong

Rabu, 28 Juli 2021 - 09:44:00 WIB
Ramai soal Aturan Makan di Warung 20 Menit, Anies: Intinya Jangan Nongkrong
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat mematuhi aturan soal makan di tempat 20 menit selama PPKM Level 4. (Foto: Pemprov DKI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aturan baru PPKM Level 4 memperbolehkan makan di restoran atau rumah makan. Namun kegiatan itu dibatasi selama 20 menit sehingga menjadi polemik di masyarakat. 

Warga pun memprotes kebijakan itu lantaran dinilai tidak masuk di akal. Meskipun begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap mendukung aturan tersebut. 

"Ini adalah usaha untuk mencegah penularan jadi intinya makan secukupnya jangan nongkrong lalu pulang, karena makan dan masker kan tidak bisa jadi satu. Anda bisa makan pakai masker? Bisa tidak pakai masker dan makan? Makan dan masker itu tidak pernah bisa disatukan. Saya bisa melihat kalau ada inovasi, tapi belum ada," kata Anies di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Karena itu, lanjut Anies, ketika lepas masker mestinya tidak perlu diberi waktu. Warga harus sebentar mungkin melepas masker agar tidak terjadi penularan covid-19.

"Walaupun ramai di sosmed, saya juga ditanyain bisa tidak Pak Anies 20 menit? Saya bilang insya Allah bisa lah.
Kita juga kalau makan itu, makannya sih mungkin tidak terlalu lama, ngobrolnya biasanya yang panjang," tutur mantan Mendikbud itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut