Rano Karno bakal Potong Tukin ASN yang Telat karena Antar Anak Sekolah Tanpa Izin
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno memastikan mendukung pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dia pun meluruskan terkait kabar pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telat ke kantor karena mengantarkan anak ke sekolah.
Rano menegaskan, Pemprov DKI mendukung program ini melalui mekanisme yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/BKKBN) Nomor 7 Tahun 2025.
Untuk itu, kata Rano, bagi ASN yang terlambat karena mengantar anak ke sekolah pada pagi hari dapat mengajukan izin melalui aplikasi Absensi Mobile agar tidak terkena potongan tunjangan.
"Kami tentu mendukung program ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dalam pendidikan. Memang ada mekanisme pemotongan tukin (tunjangan kinerja) bagi ASN yang telat, maka dari itu bagi ASN yang akan mengantar anak dapat mengajukan izin pada aplikasi Absensi Mobile agar tak terkena potongan tunjangan," ujar Rano di Balai Kota Jakarta, Senin (14/7/2025).