Ranperda RPJMD 2025-2029 Resmi Disahkan, Pramono: Landasan Pembangunan Jakarta 5 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6/2025). Nantinya, Ranperda RPJMD 2025-2029 akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi terlebih dahulu.
Pantauan iNews.id di lokasi, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin didamping Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, Ima Mahdiah, dan Rany Mauliani. Hadir pula Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Selanjutnya, prosesi penandatangan dan persetujuan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Ranperda tersebut.
Pramono menuturkan, penetapan Perda RPJMD 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta lima tahun ke depan mewujudkan visi Jakarta Kota Global.
"Penetapan peraturan daerah mengenai RPJMD periode 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta selama lima tahun untuk mewujudkan visi Jakarta Kota Global dan pusat perkembangan yang berdaya saing, berkelanjutan dan mensejahterakan seluruh warganya," kata Pramono dalam pidatonya.
Pramono berharap, dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah, RPJMD tersebut diharapkan dapat menjamin pencapaian misi-misi jangka menengah, penerapan strategi kota global, dan tahapan pembangunan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah.
"Sekaligus, mendukung pelaksanaan agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, masalah banjir, macet, hingga ketahanan pangan menjadi prioritas dalam Ranperda RPJMD 2025-2029.
"Masalah banjir, masalah macet, masalah pangan, itu menjadi prioritas. Masalah pangan, ekonomi-ekonomi ya. Dan tentu janji Pak Gubernur akan dituangkan ke dalam RPJMD, biar ada punya landasan hukum," kata Khoirudin.
Editor: Aditya Pratama