Rapor Polda Metro Jaya 2017, Tembak Mati 21 Bandar Narkoba
JAKARTA, iNews.id – Perang melawan narkoba tak pernah berhenti dilakukan aparat kepolisian. Sepanjang 2017, Polda Metro Jaya menembak mati 21 bandar narkotika dan obat-obatan terlarang dalam berbagai kasus penindakan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengungkapkan, secara keseluruhan jumlah pelaku narkoba yang ditindak tegas di Indonesia sebanyak 54 tersangka, 9 di antaranya warga negara asing.
”Dari jumlah itu terbanyak di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang mencapai 48 persen,” kata Idham dalam pemaparan evaluasi akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/12/2017).
Dia menjelaskan, kasus narkoba di Polda Metro Jaya pada 2017 mencapai 6.087 perkara atau naik 14 persen dibandingkan 2016 sebanyak 5.333 perkara.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan bahwa penindakan terhadap kejahatan narkoba tak akan kendur. Selain Polda Metro, Polri mencatat Polda Sumatera Utara terbanyak menembak mati tersangka narkoba, yakni 13 tersangka, disusul Polda Lampung dengan 7 tersangka.
Setelah itu, Bareskrim Polri yang menembak mati enam tersangka dan Polda Jawa Timur sebanyak empat tersangka. Tindakan tegas terhadap bandar narkoba ini juga dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sepanjang 2017, mereka berhasil menangkap 58. 365 tersangka narkoba, 79 di antaranya ditembak mati.
"Tentu saya berterima kasih kepada dirkrimum (direktur reserse kriminal umum), dirkrimsus dan dirnarkoba serta jajaran kapolres yang terus menekan angka kriminalitas,” kata alumnus Akademi Kepolisian 1988 ini.
Dalam paparannya, Idham juga menyebutkan selama 2017 Polda Metro Jaya memecat 44 anggota karena kasus indisipliner. Bahkan beberapa di antaranya ada yang terlibat tindak pidana pembunuhan, pencurian, dan narkoba.
Editor: Zen Teguh