Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya di Depok, Terbanyak Pemotor Tak Pakai Helm
DEPOK, iNews.id - Ratusan kendaraan terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 dalam kurun waktu dua hari atau 10-11 Juli 2023 di wilayah hukum Kota Depok, Jawa Barat. Operasi Patuh Jaya 2023 digelar sejak 10 Juli 2023 hingga 14 hari ke depan.
Wakasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto membeberkan pelanggaran terbanyak yakni pemotor tidak menggunakan helm dan melawan arus. Pemotor memang paling banyak melakukan pelanggaran.
"Pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 70 pelanggar, lawan arus 51 pelanggar, boncengan lebih dari satu 8 pelanggar dan lain-lain 11 pelanggar," ucap Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).
"Iya betul kendaraan roda dua mendominasi," tambahnya.
Sugianto mengatakan selama dua hari terakhir kendaraan yang terjaring baik tilang elektronik atau ETLE dan manual sebanyak 231 unit.
"Hasil Operasi Patuh Jaya 2023 selama 2 hari di wilayah Polres Metro Depok ini yang sudah di tilang ETLE 45 dan manual 186," ucapnya.
Dalam operasi ini petugas akan menindak belasan jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Yakni pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia), pemobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.
Tim gabungan juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.
Editor: Reza Fajri