Tahanan Pemerkosa Tewas Dikeroyok, Penjaga Rutan Polres Metro Depok Diperiksa Propam
DEPOK, iNews.id - Penjaga ruang tahanan (rutan) Polres Metro Depok diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini buntut tewasnya tahanan berinisial AR (51) usai dikeroyok tahanan lain.
AR merupakan tahanan kasus pemerkosaan terhadap anak kandung. Dia dianiaya sesama rekan tahanan di Polres Metro Depok yang mengaku naik pitam setelah mengetahui perbuatan AR.
"(Penjaga ruang tahanan) Diperiksa, itu sudah protap. Kalau ada kejadian di tahanan, yang jaga pasti diperiksa. Itu bidangnya Propam Polda," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan di Mapolres Metro Depok, Selasa (11/7/2023).
Sebelumnya, Nirwan menjelaskan AR dijebloskan ke tahanan atas pemerkosaan terhadap anak kandung. Dalam sel, para tahanan lain menanyakan kasus yang menjerat AR dan emosi saat mendengar jawaban korban.
"Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung. Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," kata Nirwan di Polres Depok, Senin (10/7/2023).