Rawan Pelanggaran Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi Akan Operasikan ETLE Mobile
                
                JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal mengoperasikan kamera ETLE mobile atau tilang elektronik bergerak di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal itu untuk mengantisipasi pelanggaran lawan arus yang berpotensi menimbulkan kecelakan.
Sebelumnya kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan itu. Sebanyak 7 pemotor melawan arus dan menabrak truk yang melaju di jalur yang benar.
                                "Kami sudah melakukan penindakan dengan menggunakan ETLE mobile. Mulai besok baik pagi hari maupun sore hari khususnya di jam sibuk, ETLE mobile akan beroperasi," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, polisi mengoperasikan ETLE mobile di kawasan Jalan Lenteng Agung Raya guna mengantisipasi pesepeda motor melakukan lawan arus. Dengan begitu, kecelakaan lalu lintas sebagaimana yang terjadi antara truk dan 7 pemotor tak lagi terulang.
                                        "Harapannya sudah tidak ada lagi warga yang melawan arus dan melanggar lalu lintas," tuturnya.
Dia menekankan agar masyarakat sadar tentang pentingnya tertib berlalu lintas meski tak ada petugas kepolisian di lokasi, mengingat polisi tak bisa 24 jam melakukan pengawasan di lokasi. Masyarakat diminta belajar dari peristiwa kecelakaan antara truk dengan 7 pemotor lawan arus kemarin.
"Jadi, dengan adanya kejadian kemarin masyarakat diharapkan sadar terhadap keselamatan dirinya sendiri dan orang lain," katanya.
Editor: Rizal Bomantama