Razia di Tangsel, Perempuan Open BO Tengah Hamil Diamankan saat Bersama Pelanggan di Kamar
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia, Sabtu-Minggu (23-24/10/2021). Pada kesempatan itu sejumlah perempuan pekerja seks komersial (PSK) diamankan.
Kasie Penegakan Hukum Satpol PP Tangsel Mukhsin mengatakan, perempuan yang diamankan di antaranya masih berusia di bawah umur dan ada tengah hamil. Selanjutnya, mereka dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangsel.
"Kita amankan total ada lima PSK open BO, satu sedang hamil," ujar Mukhsin di Tangsel, Senin (25/10/2021).
Dia menuturkan, seorang PSK yang tengah hamil itu tertangkap saat berada di dalam kamar apartemen bersama pelanggan. Keduanya kemudian dibawa petugas berikut barang bukti alat kontrasepsi.
Menurutnya, dari keterangan perempuan itu sudah memiliki suami, namun tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan dengan alasan hanya menikah siri.
"Dua bilang sudah punya suami, tapi nikah siri," katanya.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan minuman keras (miras) sebanyak 447 botol di wilayah Serpong Utara. Para perempuan dan penjual miras dinilai melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat No 9 tahun 2012.
"Para perempuan BO itu kami amankan dari kos-kosan wilayah Rawa Mekar Jaya , apartemen di Ciputat dan apartemen di wilayah Rawa Buntu," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi