Razia Knalpot Brong di Jakarta, Belasan Pemotor Ditindak Tegas
JAKARTA, iNews.id - Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menindak tegas belasan pengendara sepeda motor dalam razia knalpot brong di beberapa lokasi, Sabtu (3/4/2021) malam.
Selain pelanggaran knalpot, petugas juga menilang para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi mengatakan, selain mengantisipasi aksi balap liar, razia tertib berlalu lintas di masa PPKM Mikro ini untuk menindak para pengendara yang masih nekat memakai knalpot brong alias bising.
“Pada razia kali ini sedikitnya 15 pelanggar berhasil ditindak dengan sanksi penahanan kendaraan,” katanya.
Razia Knalpot Brong di Trawas, Polres Mojokerto Sita 50 Unit Motor
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa petugas ks kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng untuk diproses lebih lanjut.
Razia dalam kegiatan penertiban dan Filterisasi Knalpot Bising tersebut di antaranya di sekitaran Monumen Nasional, Plaza Senayan, Kelapa Gading, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Pemuda Rawamangun.
Polisi Sita Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong di Solo
Razia knalpot brong itu diwarnai aksi kabur-kaburan hingga nekat putar balik seperti dilakukan dua remaja tanggung yang berboncengan motor.
Mereka tancap gas menghindari cegatan petugas karena sadar tidak memakai helm saat berkendara di kawasan Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
Polresta Banda Aceh Diminta Tingkatkan Razia Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga
Selain aksi kabur kaburan, razia tertib berlalu lintas ini juga diwarnai aksi memutar balik dengan melawan arah sejumlah pengendara roda dua.
Editor: Kastolani Marzuki