Razia Narkoba di Kampung Bahari Jakut, 8 Orang Diamankan
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggrebekan narkoba di Kampung Muara Bahari. Sebanyak 8 orang diamankan dalam razia yang digelar Kamis (20/10/2022).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengungkapkan penggrebekan berawal dari informasi masyarakat masih ada beberapa orang yang melakukan penyalahgunaan narkotiba di kampung tersebut. Dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan delapan orang masing-masing inisial R, MS, AM, M, H, MS, MD, dan A.
Para pelaku yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya enam orang akan diproses secara hukum lanjut persidangan.
"Sementara dua orang diduga hanya sebagai pengguna akan dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor untuk menjalani rehabilitasi," ujar Slamet Riyanto, Minggu (23/10/2022).
Sebagaimana diketahui, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya melakukan back up terhadap Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dalam rangka penangkapan dan peredaran narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kegiatan operasi dilakukan di sejumlah rumah yang berada di tengah-tengah permukiman padat penduduk di Kampung Muara Bahari. Tampak sejumlah pemuda diciduk oleh aparat kepolisian dan dibawa dengan menggunakan sepeda motor untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jakarta Utara.
Editor: Rizal Bomantama