Razia Ojek Online Tanah Abang, Driver Tantang Kelahi Petugas Dishub
JAKARTA, iNews.id – Razia parkir liar yang digelar petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018) siang, berlangsung ricuh. Pasalnya, kegiatan itu mendapat perlawanan driver ojek online yang kerap mangkal di kawasan setempat.
Kericuhan terjadi saat petugas Dishub tiba-tiba menyergap pengemudi dan mencabut kunci kendaraan. Driver ojek online yang tak terima turun dari motor dan merebut kunci. Pengemudi berteriak sambil menantang petugas.
“Saya baru tiba juga langsung diambil kunci, dah kita mendingan kelahi,” kata seorang pengemudi Supriyanto di Tanah Abang, Kamis (28/6/2018).
Kendati demikian, usaha para driver ojek online untuk mempertahankan motornya agar tak diangkut petugas itu sia-sia. Petugas tetap mengangkut kendaraan ojek online ke truk. Belasan motor yang terjaring dibawa ke kantor Dishub DKI. Namun, armada truk pengangkut yang kurang membuat petugas Dishub bekerja sama dengan Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang di tempat.
“Bagaimana pun tetap kami razia jika mangkal di sini, karena menghalangi kendaraan lain yang menimbulkan kemacetan,” kata Komandan Regu Dishub DKI Efdar.

Dia mendata, ada 14 kendaraan yang terjari dalam operasi tersebut. Enam motor dibawa ke kantor Dishub dan delapan dikenakan sanksi tilang di tempat. Menurutnya, sedikitnya pengemudi ojek online di Jalan Jati Baru yang terjaring lantaran kabur saat petugas tiba. “Kalau dikatakan razia bocor ya tidak, kita setiap hari patroli di sini,” ucap Efdar.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto