Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tempat Lari Malam di PIK, Night Run Ditemani Semilir Angin Laut
Advertisement . Scroll to see content

Razia PPKM Mikro, Bar di Kawasan PIK Sempat Kelabui Petugas

Minggu, 27 Juni 2021 - 04:33:00 WIB
Razia PPKM Mikro, Bar di Kawasan PIK Sempat Kelabui Petugas
Bar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara disegel Satpol PP karena melanggar PPKM Mikro. (Foto: Instagram Satpol PP DKI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI merazia bar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021) malam. Dalam razia itu Satpol PP mengambil tindakan tegas menyegel tempat tersebut.

Penyegelan dilakukan karena ditemukan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yakni beroperasi melebihi jam operasional.

"Patroli Pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta," dikutip dari akun Instagram @satpolppdki, Minggu (27/6/2021).

Dalam razia itu petugas juga mengamankan 35 kartu identitas pengunjung dan karyawan untuk dipanggil ke Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Seluruh pengunjung juga dites urine dan rapid test antigen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut