Razia Tempat Karaoke Nakal di Bekasi, 8 Pemandu Lagu Dibawa ke Kantor Polisi
BEKASI, iNews.id - Polisi menggelar giat operasi cipta kondisi Ramadhan 1444 Hijriah di Kabupaten Bekasi. Polisi menyasar tempat karaoke nakal yang beroperasi di bulan puasa.
Razia dilakukan oleh Polsek Serang Baru dibantu Satpol PP dan TNI pada Minggu (26/3/2023).
Dalam razia tersebut, petugas mendapati remaja sedang bernyanyi didampingi sejumlah pemandu lagu. Tidak hanya itu, di lokasi tersebut juga ditemukan botol-botol minuman keras.
Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja mengatakan razia digelar berdasarkan informasi masyarakat tentang tempat karaoke nakal di Kampung Jati, Kabupaten Bekasi.
Polisi Tangkap 5 ABG di Bekasi Usai Begal Motor Milik Buruh
"Kami segera bergerak menuju lokasi, dan mendapati seorang laki-laki sedang bernyanyi ditemani pemandu lagu dan sejumlah miras di mejanya," ujar Josman.
Total sebanyak 8 pemandu lagu dibawa ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"8 wanita pemandu lagu kami amankan ke Mapolsek Serang Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Josman.
Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Editor: Reza Fajri