Razia Warung Kelontong di Terminal Kampung Rambutan, Polisi Sita 10 Botol Miras Intisari
JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan razia di warung kelontong yang menjual minuman keras (miras) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Penggerebekan warung kelontong itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran miras.
"Hasil operasi diamankan satu orang menjual minuman keras tak berizin yang dijual di warung kelontong Terminal Bus Kampung Rambutan," kata Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, Minggu (2/10/2022).
Adapun pemilik warung menggunakan modus menjual kebutuhan sehari-hari agar dapat mengelabuhi petugas.
"Kami menyita sebanyak 10 botol miras jenis anggur intisari dari warung kelontong," katanya.
Razia Miras di Warung Way Kanan, Polisi Sita 25 Liter Tuak
Jupriono mengatakan pemilik warung kelontong tersebut kemudian diberi pembinaan dan diminta untuk tidak kembali menjual miras.