Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI di Indekos Depok Besok, Jaksa Akan Hadir
Senin, 21 Agustus 2023 - 12:50:00 WIB
Sekadar informasi, pelaku Altaf nekat menikam korban Zidan karena diduga terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Iphone hingga dompet.
Pelaku Altaf kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Jenazah korban Zidan dimakamkan pihak keluarga di Lumajang, Jawa Timur.
Editor: Faieq Hidayat