Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Akui Tusuk Korban 30 Kali
DEPOK, iNews.id - Altafasalya Ardnika Basya (23), tersangka pembunuhan mahasiswa UI berinisial MNZ (19), mengaku menusuk korban sebanyak 30 kali hingga tewas. Hal itu terungkap berdasarkan rekonstruksi yang digelar di Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Selasa (22/8/2023).
Pelaku Altaf memeragakan aksi penikaman yang mengakibatkan korban meregang nyawa. Penikaman itu terjadi kamar kos nomor 102.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera lantas menanyakan jumlah tusukan ke korban.
"Jadi kamu tikam berapa kali? Ada puluhan, sampai 100 tidak?" kata JPU Alfa Dera kepada Altaf.
"30 kali," ujar Altaf dengan suara pelan sambil memeragakan adegan penikaman.
Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, menyebut total ada 50 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi tersebut.