Remaja Terciduk Petugas Saat Hendak Tawuran, Bawa Celurit di Tas
BEKASI, iNews.id - Petugas Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MA (16) yang diduga hendak melakukan tawuran di Kampung Selang, Desa Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dia membawa celurit di tas saat ditangkap.
MA diciduk pada Minggu (25/2/2024) dini hari setelah petugas menerima laporan dari masyarakat melalui operator 110. Saat patroli, petugas melihat sekelompok remaja yang akan tawuran dan langsung melakukan pengamanan.
"MA ini tertinggal dari teman-temannya yang kabur saat melihat petugas," ujar Aiptu Samsudin, Anggota Patroli Samapta Polsek Cikarang Barat.
Dari tangan MA, petugas mengamankan dua bilah celurit yang akan digunakan untuk tawuran. Selain itu, dua unit sepeda motor yang digunakan para remaja juga turut diamankan.
Saat ini, MA telah diamankan di rutan Polsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq