Remaja yang Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara memastikan remaja berusia 16 tahun yang membunuh dan mencabuli bocah 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara tidak mengalami gangguan jiwa.
“Kalau gangguan jiwa tidak,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (17/10/2025).
Onkoseno menambahkan, pelaku remaja tersebut mencabuli korban setelah tewas karena niat jahat.
“(Alasan pelaku mencabuli korban setelah tewas) niat jahatnya pelaku,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi menyebutkan aksi pelaku tersebut dipicu akibat kesal pernah ditagih utang oleh ibu korban.
“Untuk motif, pelaku pernah kesal dengan ibu korban karena ditagih utangnya," ujar Onkoseno.