Rencana DKI Uji Coba Sistem Electronic Road Pricing Hari Ini Ditunda
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda uji coba sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang rencananya dilaksanakan Rabu (14/11/2018), hari ini. Pemprov masih membutuhkan kajian mendalam sebelum menerapkan sistem jalan berbayar tersebut.
“Saya akan mengecek alasannya detailnya apa. Jadwal untuk PoC (Proof of Concept) sebagai bagian dari evaluasi teknisnya mengalami penundaan,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko saat dihubungi, Rabu (14/11/2018).
Menurut dia, uji coba ERP akan diterapkan oleh tiga perusahaan penyedia perangkat sistem ini yang tengah ikut lelang. Ketiga perusahaan yang sudah lolos prakualifikasi itu adalah PT Bali Towerindo Sentra, Kapsch Traffic Com AB, dan Qfree ASA. Sigit mengatakan, uji coba ini juga sebagai langkah Pemprov DKI menentukan pemenang proyek ERP.
“Uji coba yang dilakukan adalah bagian dari proses tender, kaitan evaluasi teknis. Uji coba teknis itu bagian dari proses lelang,” ujar dia.
Selanjutnya, ketiga perusaan peserta lelang mengajukan dokumen teknis dan harga. Terakhir, Pemprov DKI menentukan pemenang lelang.
Sigit mengatakan, proses lelang sistem ERP di Jakarta sudah mulai digelar sejak 22 Juni 2018. Kemudian, peserta lelang mempraktikkan konsep yang ditawarkan di lapangan. Uji perangkat dilakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dalam tahap ini, peralatan ERP akan memonitor 205 kendaraan roda dua, roda empat, bus, dan truk. Uji coba berlangsung selama 20 hari. Selanjutnya, sistem ERP baru diterapkan sekitar Maret 2019 atau berbarengan dengan pengoperasian moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).
Editor: Khoiril Tri Hatnanto