Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki
Advertisement . Scroll to see content

Rencana Sistem Jalan Berbayar di DKI, Dishub Masih Susun Regulasi bersama DPRD

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:12:00 WIB
Rencana Sistem Jalan Berbayar di DKI, Dishub Masih Susun Regulasi bersama DPRD
Jalan Sudirman, Jakarta (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau sistem jalan berbayar Electronic Road Pricing (ERP). Terkait hal ini, Dinas Perhubungan DKI menyatakan masih fokus menyelesaikan regulasi bersama DPRD DKI.

Raperda PL2SE juga masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2022 dan Tahun 2023. 
 
"Perda kebijakan PL2SE atau ERP ini masih dibahas bersama DPRD. Setelah legal aspeknya selesai, barulah PL2SE ini bisa diterapkan," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, dikutip Kamis (12/1/2023).
 
Regulasi berisi ketentuan mengenai tarif, ruas jalan, jenis kendaraan dan lain-lain. Dishub juga menghimpun pendapat dari berbagai stakeholder dan masyarakat.
 
"Dalam Raperda PL2SE ini, nantinya tidak hanya mengatur mengenai penerapan ERP saja, tetapi juga diharapkan dapat mengatur pengendalian lalu lintas dan angkutan umum di DKI Jakarta secara elektronik," ujar Syafrin.

Kebijakan ini dihadirkan sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di Ibu Kota dalam bentuk 'push strategy', yaitu strategi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Usulan besaran tarif ERP dari Dishub DKI sebesar Rp5.000-19.900. 

"Pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu Indonesia bagian barat," bunyi Pasal 10 Ayat (1) Raperda tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut