Resahkan Warga Jabodetabek, 15 Pencuri Spion Mobil Diamankan Polres Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 15 pelaku komplotan pencuri spion mobil yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebanyak 18 pasang spion mobil hasil curian.
"Sekitar 15 pemuda adalah seluruhnya pelaku tindak pidana pencurian spion mobil," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, Senin (9/8/2021).
Azis mengatakan, penangkapan 15 pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat dan sejumlah info di media sosial yang sering mengalami pencurian spion mobil. Setelah penyidik mempelajari modus pencurian para pelaku diamankan.
"Dari 15 yang diamankan, 14 di antaranya adalah pelaku langsung dan satu di antaranya penadah saudara Y," ucapnya.
Azis mengatakan sindikat pencuri spion tersebut mulai beraksi sejak Januari 2021 dengan total aksi pencurian sebanyak 23 kali. Lokasi yang menjadi sasaran para pelaku tidak hanya di wilayah Jakarta namun juga di Tangerang, Depok, Tangsel, dan Bekasi.
"Sementara ada 23 TKP tentu ini masih kita kembangkan karena mereka ini jaringan yang cukup pengalaman. Kita akan kembangkan," ujarnya.
Saat beraksi, para pelaku lebih sering berboncengan dengan motor. Mereka memilih target secara acak yaitu mobil yang terparkir tanpa ada penjagaan.
"Total barang bukti dari 23 TKP kita amankan barang bukti 18 (pasang) plus satu sebelah saja serta sepeda motor yang dilakukan untuk melakukan aksinya," tutur Azis.
Hasil curian para pelaku hanya disetorkan ada satu penadah berinisial Y. Barang hasil curian akan dihargai berkisar Rp300.000 sampai Rp600.000 tergantung jenis spion dari kendaraan.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama