Resahkan Warga, Pabrik Miras Rumahan di Jatiasih Bekasi Digerebek
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah warga Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Jatirasa, Kecamatan Jatiasih menggeruduk sebuah rumah yang dikontrak untuk dijadikan produksi minuman keras (miras). Penggerebekan dilakukan karena warga mencium bau yang menyengat.
Ketua RW Perumahan BDP Agus Prathoyo (56) mengatakan penggerebekan dilakukan pada Jumat (25/2/2022) malam. Dia dan warganya langsung memasuki rumah dan menemukan sejumlah alat produksi miras.
“Ada gentong buat produksi, sama cairan, ada pralon, tiris-tiris air itu untuk ditampung, ada botol botol mineral ukuran 600ml. Itu sudah terisi,” kata Agus kepada wartawan, dikutip Selasa (1/3/2022).
Agus menjelaskan, produksi miras yang dilakukan oleh pelaku terbilang mulus. Sebab dari aktivitas luar rumah tidak terlihat.
Hal ini mengingat ruang produksi dilakukan di bagian belakang rumah dan pagar rumah yang menutupi aktivitas dalam rumah.
“Saat kita masuk itu banyak ada bahan mentahnya, ada yang lagi produksi. Ada yang siap jual edar. Itu sudah ada,” kata dia.
Pelaku, kata Agus, sempat mengelak melakukan produksi cat. Namun belakangan setelah diminta pengakuan warga, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya memproduksi miras ilegal.
“Waktu kita gerebek itu pelaku bilang tolong jangan laporin saya ke polisi,” katanya.
“Abis itu kita panggil pihak berwajib. 40 menit dari jam 10 datanglah aparat berwajib melakukan penyitaan beberapa, alat-alat tersebut,” katanya lagi.
Agus yang kerap disapa Yoyo mendapatkan pengakuan dari pelaku bahwa omset penjualan miras ditaksir sekitar Rp87 juta.
“Omset penjualan nya dia itu pengakuannya Rp87 juta sebulan.” tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq