Reuni 212 Dialihkan Zikir Akbar di Masjid Az Zikra Sentul, Ini Respons Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengapresiasi panitia Reuni 212 tidak jadi menggelar acara di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021. Keputusan itu dinilai sejalan dengan arahan pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai rapat koordinasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).
"Terkait dengan kegiatan 212, Polda Metro Jaya mengapresiasi panitia 212 yang menyatakan tidak akan melakukan kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya baik itu di Patung Kuda maupun di tempat lain," ujar Endra Zulpan.
Dia menuturkan, Satgas Covid-19 DKI tidak memberi izin kerumunan terkait kegiatan reuni 212. "Satgas Covid-19 DKI Jakarta mengeluarkan keputusan tidak memberikan rekomendasi terhadap kegiatan bersifat mengumpulkan masyarakat," tuturnya.