Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun, Begini Penampakannya
Advertisement . Scroll to see content

Reuni Akbar PA 212, Pengelola Monas Belum Terima Surat Izin Keramaian dari Polisi

Jumat, 29 November 2019 - 12:58:00 WIB
Reuni Akbar PA 212, Pengelola Monas Belum Terima Surat Izin Keramaian dari Polisi
Ilustrasi, Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebelumnya di Monas, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) belum menerima surat izin keramaian dari kepolisian terkait penyelenggaraan Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212. Rencananya acara dilaksanakan, Senin (2/12/2019).

Kepala UPK Monas, M. Isa Sarnuri mengatakan, informasinya surat perizinan keramaian sudah disampaikan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri. Saat ini surat tersebut belum ditindaklanjuti.

"Patokannya setelah ada izin keramaian baru diberikan izin. Rekomendasi dari Polda ke Polri sudah, tinggal dari Polri," ujar Sarnuri di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Menurutnya, tidak ada persiapan khusus terkait acara tersebut. Sedikitnya, 300 petugas kebersihan akan disebar di kawasan Monas selama acara berlangsung.

"Kalau pengalaman sampahnya juga kan mereka rapi, sudah sepakat. Mudah-mudahan masih seperti itu," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut