Revitalisasi Situ Cipondoh, DKI Batal Bantu Pemkot Tangerang Rp15 M
JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lesari mengatakan, pihaknya tak bisa mencairkan dana proposal bantuan sebesar Rp15 Miliar untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Bantuan tersebut terkait revitalisasi Situ Cipondoh.
Dia mengaku, gagalnya pencairan tersebut karena adanya masalah internal yang terjadi antara Kota Tangerang dan Provinsi Banten mengenai aset pada Situ tersebut.
"Itu harus cari perjanjian kerja sama di internal mereka dulu, selama itu kewenangannya masih bermasalah. Misalnya kewenangannya Situ Cipondoh bukan Pemerintah Kota Tangerang, kita tidak bisa mencairkan itu," kata Premi di Balai Kota, Jakarta. Jumat (21/12/2018).
Dia menjelaskan, batas terakhir Pemkot Tangerang untuk memberikan proposal terkait revitalisasi Situ Cipondoh adalah pukul 24.00 hari ini. Dia pun meminta jika ingin melakukan pencairan agar secepatnya menyelesaikan segala urusan sebagai bentuk syarat pencairan.
Namun, dia menambahkan, hal itu dirasa sangat berat karena proposal tersebut tak bisa dilakukan pengerjaannya dalam waktu satu hari. "Jam 12 malam, saya sedang kejar itulah," ujar Premi.