Ricuh PKL-Satpol PP di Pasar Tanah Abang, Polisi Buru Provokator Lain
JAKARTA, iNews.id - Polsek Metro Tanah Abang memastikan tidak berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan usai bentrok pedagang kaki lima (PKL) dengan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bahkan Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang masih memburu provokator bentrokan yang terjadi saat dilakukan penertiban di kawasan tersebut, Kamis, 17 Januari 2019.
"Kami masih kembangkan kasus ini dan kini sedang memburu pelaku lainnya yang diduga sebagai provokator," kata Kepala Polsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lukman Cahyono di Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Dia menjelaskan, dua tersangka telah ditetapkan adalah pedagang di kolong jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau Skybridge Tanah Abang. Keduanya yang diduga provokator bentrokan dengan Satpol PP itu berinisial EW (27) dan SE (54).
"Keduanya terekam kamera, mengacungi petugas dengan besi dan memprovokasi pedagang lain untuk menyerang Pol PP," ujar Lukman.