Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

RIDO dan Dharma-Kun Tak Gugat ke MK, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:09:00 WIB
RIDO dan Dharma-Kun Tak Gugat ke MK, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
Pramono Anung dan Rano Karno (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui, Rabu (11/12/2024) pukul 24.00 WIB adalah batas akhir peserta Pilkada Jakarta 2024 mengajukan gugatan ke MK.

Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024). Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta.

Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. Posisi kedua ditempati oleh Ridwan Kamil-Suswono dengan 1.718.160 suara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut